Definisi/Pengertian BKM
Dirjen Perumahan dan
Permukiman, Dep. Kimpraswil, 2001 mendefinisikan BKM sebagai Suatu
institusi masyarakat atau organisasi masyarakat warga di tingkat kelurahan yang
diprakarsai dan dikelola secara mandiri oleh warga, untuk memenuhi kebutuhan
atau memperjuangkan kepentingan bersama, memecahkan persoalan bersama, mentakan
kepedulian bersama dengan tetap menghargai hak orang lain untuk berbuat yang
sama. (Sumber : Informasi Ringkas
Program PSKP, Dirjen Perumahan dan Permukiman, Dep. Kimpraswil, 2001.






